Gresik, BeritaTKP.Com – Operasi yustisi dalam penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas depan Iconmall Gresik , menyebabkan kemacetan parah. Pasalnya, operasi yang digelar sejak pukul 07.00 WIB atau waktu berangkat kerja membuat kondisi jalan sempat mengalami kecamatan, Kamis (8/7). Tak sedikit pengendara yang terlambat sampai di kantor pekerja.
Ratusan di antaranya dipaksa untuk putar balik. Tak sedikit pula yang harus menjalani sidang online di tempat karena pengendara tidak mematuhi protokol kesehatan.

Usai memimpin operasi Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatpol PP Gresik Abu Hassan dan Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus mengatakan pemeriksaan operasi yustisi dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Gresik kebanyakan para pekerja yang terjaring operasi. Bagi para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan tujuan bepergian.
Mereka juga diminta menunjukkan sertifikat “Pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp. 200 ribu atau tiga hari kurungan,”tandasnya, Kamis (8/7). Selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus memberikan edukasi. Apalagi, PPKM Darurat akan terus digelar sampai 20 juli 2021.
“Bagi yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritial kami harap putar balik, hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak,” tuturnya.
Alumnus Akpol 2001 itu mengungkapkan pihaknya selalu mengingatkan sesuai Surat Edaran Bupati nomor 13 tahun 2021 bahwa sektor non esensial 100 persen menjalankan Work From Home (WFH). Sementara sektor esensial menerapkan 50 persen Work From Office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO. Sementara itu, di lapangan beberapa petugas Satpol PP bentrok dengan petugas. Mereka terkesan kasar dalam mengarahkan pengendara, padahal mayoritas ingin berangkat kerja. “Ada petugas yang mendorong, maunya paling agak minggir tapi kasar. Waktu jam kerja ribet karena ada beberapa kantor yang jika datang terlambat tidak digaji. Mereka tidak paham kondisi pekerja,” ucap Najma, salah satu pengendara. (Red)





