PASURUAN, BeritaTKP.Com – Karena menganggur dan tidak punya penghasilan Mujib (22), tega makan teman sendiri. Mujib nekat menipu sohibnya sendiri dengan cara meminjam motor namun motor tersebut malah dijual olehnya tanpa sepengetahuan sang pemilik.

Pelaku bernama Mujib saat diamankan oleh petugas kepolisian.

Sehari-hari, Mujib tinggal di Jalan Jolondriyo, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Awalnya pria yang sehari-hari hanya luntang-lantung itu meminjam motor milik temannya, Abdul Rochman (21), warga asal Dusun Sentong, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek.

Motor itu dipinjam sejak hari Sabtu (26/6) sekitar pukul 10.00 wib. Alasan Mujib meminjam motor tersebut, karena motor Mujib sendiri sedang berada dibengkel. Dia butuh uang untuk itu. Korban merasa kasihan dan meminjamkan motornya.

Tapi, ternyata kebaikan Rochman dibayar dengan kebohongan. Mujib berjanji akan mengembalikan motor merek Viar itu pada sore harinya. Namun, setelah ditunggu-tunggu sampai Minggu (27/6), motor itu tidak kunjung dikembalikanoleh Mujib.

Nomor HP milik tersangka juga tidak aktif saat dihubungi. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pohjentrek.

Sekitar pukul 14.00 wib, petugas Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil menangkap tersangka di sekitar Dusun Sentong, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu buah BPKB dan satu buah STNK dari motor yang dipinjam tersangka. Saat ini polsek masih mencari barang bukti berupa motor merek VIAR/VR100 JTZ itu.

”Motor itu dijual. Katanya untuk kebutuhan sehari-hari. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,” sebut Endy. [aes/red]