Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga pelaku dan masih dalam pencarian.
Dugaan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Honda CBR 150 CC, tahun 2018, warna hitam merah, jalan Hasan Wasi nomor 20 A, Doyong, Kepuh kiriman, Waru, Sidoarjo.
kronologi kejadian pada saat itu, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, korban saat itu sudah memarkir sepeda motor tersebut didepan rumah dalam garasi Desa kepuh kiriman, Waru, Sidoarjo.
Dalam keadaan tersebut speda sudah terkunci setir dan halaman pagar dikunci. Tak lama kemudian korban pun lalu tidur masuk kedalam rumah.
“Selanjutnya, saya bangun dari tidur sekitar pukul 05.10 WIB, dan saya melihat sepeda motor saya sudah tidak ada di halaman. Dan saya berusaha untuk mencari disekitar lokasi namun saya tidak menemukan apapun dan semua warga juga tidak ada yang melihat siapa yang membawa keluar sepeda motor saya”,ujar Zaenal.
Esok harinya , korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek waru untuk menindaklanjuti terkait pencurian sepeda motor.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polsek waru Resta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut, kerugian material korban kurang lebih 43.135.000; (empat puluh tiga juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah). Bersambung …
[zaenal/red]