Foto ilustrasi

Sumenep, BeritaTKP,Com Seorang siswi SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, menjadi korban pelecehan seksual salah satu oknum guru di sekolahnya.

Korban diduga menjadi korban pelecehan oknum guru berinisial ‘M’ di koperasi sekolahnya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

“Iya benar. Kami sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (17/03/2021).

Kasus dugaan pelecehan tersebut terungkap ketika korban pulang sekolah sedang menangis. Karena menangis, ibu korban pun menanyakan kepada putrinya mengapa ia menangis. Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya telah dicium dan diraba-raba oleh salah satu gurunya.

Orang tua korban pun tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut. Mereka kemudian berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban bersama ibunya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.

“Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Sekarang menunggu proses gelar perkara,” pungkas Widiarti.

Dalam laporan kepolisian, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu (10/03/2021) sekitar jam 10.00 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku ke ruang koperasi sekolah. Guru tersebut menunjukkan sebuah video tiktok yang dibuat korban. Korban kemudian diancam tidak diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Karena takut, korban hanya diam. Kemudian, oknum guru tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan kepada korban. Selesai melakukan aksinya, korban diminta keluar dari ruang koperasi dan kembali ke dalam kelas.  /Npr/Red