Operasi Tilang Rombongan truk
Operasi Tilang Rombongan truk

Kediri, Berita TKP – Puluhan Truck bermuatan pasir diamankan oleh petugas gabungan Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Kediri, Sub Denpom, Satlntas Polres Kediri dan Kodim dalam rangka penertiban lalu linntas dan angkutan jalan di Wilayah Kabupaten Kediri pada pada Selasa (16/03/2021).

Dalam operasi gabungan ini menerjunkan puluhan petugas, operasi ini sengaja dirahasiakan untuk antisipasi agar tidak bocor dan tentunya menindak lanjuti perintah Bupati Kediri untuk menindak tegas seluruh truk pengangkut barang khususnya pasir yang tidak sesuai ketentuan.

Puluhan Truk Pasir Ditilang
Puluhan Truk Pasir Ditilang

“Kami baru selesai operasi gabungan Bersama Sub Denpom, Satlntas Polres Kediri dan Kodim dalam rangka penertiban lalu linntas dan angkutan jalan di Wilayah Kabupaten Kediri, Operasi ini di Gedangsewu, merupakan jalan menghubungkan Kecamatan Wates dan Kecamatan Plosoklaten dengan sasaran utama yang sarat muatannya,” tegas Joko Suwono.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kenyaman pengguna jalan dalam berkendara sekaligus mencegah potensi terjadinya laka – lantas dan mencegah terjadinya kerusakan jalan yang disebabkan oleh kelebihan tonase pada truck.

Dalam operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri pada Selasa (16/03) dan dari 345 truk angkutan barang yang diperiksa, sebanyak 50 kendaraan dilakukan penindakan “Rata – rata KIR – nya mati dan kelebihan dimensi atau tonase. Kami lakukan penahanan buku uji berkala atau smart card,” tegasnya.

“berdasarkan aturan yang ada, sebuah truck dapat diizinkan oprasional dengan ketentuan Maksimum muatan sebesar 8 ton saja, namun dilapangan tadi kita temukan mereka melebihi muatan semua karena itu kita langsung menindak tegas dengan cara menilangnya dan selanjutnya akan kita amankan di Kantor Dishub Kabupaten Kediri untuk mengurangi jumlah muatan,” terangnya.(mur)