Guru honorer di Mimika Papua yang diduga cabuli 25 siswa

Jakarta, BeritaTKP.Com –Diduga melakukan pencabulan terhadap 25 siswa, Guru honorer sekolah asrama diMimika, Papua ditangkap polisi.

“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan sebab dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu 13/3/2021.

Hermanto mengatakan pelaku berinisial DF ,30, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak asrama. Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban dari pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.

Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6 sampai 13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.

“Korban berusia 6-13 tahun, Itu yang baru mengaku menjadi korban, kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” ujar Hermanto.

Berdasarkan keterangan dari korban, Hermanto mengungkap, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melakukan melayani nafsu bejatnya. Jika menolak korban akan dicambuk dengan kabel.

Saat ini guru honorer itu masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika. SH/Red