Kediri, beritaTKP – Salah satu warga Perumahan Sambirejo Park telah melakukan pembuangan limbah rumah tangga kesungai yang membuat warga Desa Sambirejo RT 01 RW 02 Dusun Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri resah.

Menurut Ketua RT Thomas Erix menjelaskan “ limbah ini dapat merusak pertanian yang ada, kami bersama warga dan perangkat desa sudah pernah memberikan peringatan lisan dan tertulis namun hingga perjanjian berakhir warga berinisial NN tanggal 1 maret 2021 belum menertibkan bes dan saluran pembuangan rumah tangga, maka dari itu kita melakukan pembongkaran dan penertiban bersama masyarakat dan perangkat desa”.

Pihak pengembang perumahan Sambirejo Park, melalui stafnya Tumirin membenarkan adanya pembongkaran ini “Desain gambar yang ada sebenarnya sudah sesuai data dan kami telah buatkan saluran limbah rumah tangga serta selokan, namun NN tetap tidak menanggapi, sehingga warga dan perangkat desa melakukan pembongkaran”

warga Desa Sambirejo RT 01 RW 02 Dusun Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sebagian mempunyai area persawahan didekat perumahan Sambirejo park dan dalam pengairan menggantungkan aliran sungai apabila tercemar oleh limbah rumah tangga akan berdampak menurunkan hasil panen, bahkan bisa merusak kadar air yang menyebabkan sungai menjadi bau kslau dibiarkan “Dengan adanya pembongkaran tersebut kami sangat setuju, karena merusak tanaman ketika melakukan pengairan sawah” tutur salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya dan adanya penertiban tersebut diharapkan warga perumahan Sambirejo Park dan pemilik lahan pertanian dapat lebih saling bersinergi.(dlg)