Padang Lawas Berita TKP-Com Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan SH (35) atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Simpang PT. Kas Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (palas). Minggu (16/6/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib. SIK melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar. SH yang disampaikan oleh Kasubbag Humas IPTU Alpian Sitepu.
“Benar kita mengamankan SH (35) warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas atas dugaan penyalah gunaan narkotika, bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 buah kotak warna putih yang didalamnya berisikan 8 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 1,94 Gram,” pungkas Kasat.
Menurut Kasat penangkapan tersangka bermula dari ada nya info dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika dilokasi tersebut.
“Kita menerima info dari masyarakat, dan setelah kita selidiki ternyata benar kita menemukan tersangka SH sedang duduk menunggu pembeli dan dari tangan tersangka berhasil kita sita barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup kasat.(red)