SIDOARJO, BeritaTKP.com – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z (37), WP (25), dan AP (31). Mereka diduga bekerja sama mencuri sepeda motor menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci kendaraan.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya.

“Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z (37), WP (25), dan AP (31). Mereka diamankan petugas setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” kata Bobby, Kamis (5/11/2026).

Motor Hilang Saat Diparkir di Depan Rumah

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Ngemplak Barongan Gang Al Barokah Nomor 06, Desa Semampir, Kecamatan Sedati. Korban berinisial K (47), seorang karyawan swasta.

Sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi setang terkunci. Setelah itu, korban masuk ke rumah untuk beraktivitas.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban sempat keluar menggunakan sepeda motor lainnya untuk membeli nasi goreng. Namun, ketika kembali, istrinya memberitahukan bahwa kendaraan yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah raib.

Korban kemudian berusaha mencari informasi kepada tetangga sekitar. Akan tetapi, tidak ada warga yang mengetahui secara langsung peristiwa pencurian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil analisis rekaman, petugas akhirnya memperoleh petunjuk untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Beraksi Bertiga dan Menggunakan Kunci T Modifikasi

Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka diduga memiliki peran masing-masing. Mereka datang bersama-sama ke lokasi, kemudian salah satu pelaku menunjukkan sepeda motor yang menjadi sasaran.

Pelaku lainnya diduga mengambil kendaraan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kendaraan tersebut kemudian dijual. Polisi menyebut uang hasil penjualan dibagi di antara ketiganya dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual. Uang hasil penjualan dibagi di antara ketiga tersangka dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” jelas Bobby.

Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Polisi melakukan penangkapan secara bertahap. AP lebih dahulu diamankan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Desa Semampir, Kecamatan Sedati.

Dari pemeriksaan terhadap AP, penyidik memperoleh informasi mengenai identitas dua orang lainnya yang diduga terlibat.

Petugas kemudian menangkap Z dan WP pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah penginapan kawasan Medokan Asri, Rungkut, Surabaya.

Ketiganya selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Sita Motor dan Seperangkat Kunci T

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru yang diduga digunakan sebagai sarana, satu set kunci T modifikasi, serta satu buah BPKB.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolresta Sidoarjo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, terutama ketika memarkir kendaraan di lingkungan rumah.

Warga juga diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(æ/red)