MADIUN, BeritaTKP.com – Harti (58), ibu kandung Dini Hardiyanti (30), mengaku tidak yakin tersangka Dwi Bagus Martono (40) melakukan pembunuhan terhadap putri dan cucunya yang berusia 4 tahun seorang diri.
Kecurigaan tersebut muncul setelah Harti bersama keluarga menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di rumah Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (27/10/2026) petang hingga malam.
Harti mengaku tidak menyangka Dwi Bagus tega menghilangkan nyawa anak dan cucunya.
“Ndak mungkin dia (Dwi Bagus) sendiri (membunuh anak saya),” ucap Harti.
Keluarga Duga Ada Pihak Lain Terlibat
Harti meyakini ada orang lain yang turut membantu tersangka dalam melakukan pembunuhan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus mendapatkan hukuman berat atas hilangnya dua anggota keluarganya.
“Keinginan terhadap tersangka, Ibu minta dihukum seberatnya. Seberat-beratnya, ndak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya (pelaku) lainnya,” ungkap Harti.
Ia bahkan menyampaikan harapan agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
“Saya ingin dihukum mati (pelaku) soalnya hilangkan dua nyawa (anak dan cucunya saya),” imbuhnya.
Keluarga Saksikan Rekonstruksi
Saat rekonstruksi berlangsung, keluarga korban turut hadir untuk menyaksikan rangkaian adegan yang diperagakan dalam proses penyidikan.
Selain Harti, paman dan kakak Dini juga hadir. Mereka berharap tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas peristiwa yang merenggut nyawa Dini dan anaknya tersebut.
Hingga keterangan dalam pemberitaan ini disampaikan, dugaan adanya pelaku lain merupakan kecurigaan pihak keluarga. Belum ada keterangan kepolisian dalam sumber tersebut yang memastikan keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan ini.(æ/red)




