JEPARA, BeritaTKP.com – Kasus kematian Soliyanti (43), ibu rumah tangga asal Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut dan telah melakukan penahanan.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Pryaitna Oktavian menyampaikan bahwa T kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Jepara. Sementara itu, seorang pria lain berinisial R yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan penting setelah keluarga korban mempertanyakan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Soliyanti.
Ekshumasi Dilakukan untuk Mengungkap Penyebab Kematian
Atas permintaan keluarga, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Soliyanti pada Senin (26/10/2026). Proses tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Mbah Lukman Hakim Lokojoyo.
Ekshumasi melibatkan tim dokter forensik RSUP Dr. Kariadi Semarang dan dipimpin Ketua Tim Forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono turut memantau langsung proses tersebut. Sejumlah personel Satreskrim, Polsek Bangsri, dan Unit Identifikasi Polres Jepara juga dikerahkan.
“Ekshumasi ini kami laksanakan demi kepentingan penyidikan dalam rangka mencari titik terang penyebab pasti kematian korban,” ujar Keris.
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan pada Jenazah
Peristiwa ini bermula pada dini hari 15 Oktober 2026, ketika Soliyanti dinyatakan meninggal dunia di kamar jenazah RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Sebelumnya, korban diantar oleh dua pria berinisial T dan R ke rumah sakit. Kepada keluarga, keduanya menyampaikan bahwa Soliyanti meninggal setelah meminum es teh di sebuah angkringan di wilayah Jepara Kota.
Korban disebut mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Namun, penjelasan tersebut menimbulkan kecurigaan keluarga. Suami korban yang memeriksa kondisi jenazah sebelum pemakaman menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak wajar.
Menurut keterangan keluarga, korban tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Celana dalamnya ditemukan terselip di dalam celana yang dikenakan. Beberapa bagian pakaian juga terlihat robek seperti bekas digunting.
Selain itu, keluarga menemukan lebam pada bagian wajah dan sebagian dada korban.
Polisi Masih Dalami Rangkaian Peristiwa
Berbagai temuan tersebut menjadi alasan keluarga meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk ekshumasi untuk kepentingan penyidikan.
Kini, setelah T ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, penyidik Polres Jepara masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Soliyanti meninggal dunia.
Keluarga berharap proses hukum berjalan tuntas dan seluruh fakta di balik kematian korban dapat terungkap, termasuk menjawab berbagai kejanggalan yang ditemukan sejak awal.(æ/red)




