GRESIK, BeritaTKP.com – Polres Gresik menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung pangku yang diduga menjual minuman keras (miras). Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita ratusan botol miras berbagai merek dan lima jeriken tuak.

Patroli melibatkan tim gabungan Polres Gresik, polsek jajaran, serta Satpol PP Gresik. Petugas memeriksa sejumlah warung yang menjadi sasaran operasi sekaligus melakukan pengecekan terhadap para pengunjung.

Razia di Tiga Lokasi

Razia pertama dilakukan di warung-warung sepanjang Jalan Karangkiring, Kecamatan Kebomas. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 botol miras, terdiri atas 17 botol Bintang, lima botol Guinness, dan dua botol anggur merah.

Petugas kemudian bergerak ke warung di kawasan Tlogongipik, Kecamatan Kebomas. Di lokasi kedua, polisi kembali menyita 23 botol miras berbagai merek, di antaranya Guinness, arak, Bintang, Singaraja, Atlas, anggur merah, dan anggur hijau.

Sementara itu, Tim 2 melakukan razia di sebuah kafe kawasan plengsengan Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima jeriken tuak dan 325 botol miras berbagai merek.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari tiga lokasi tersebut mencapai 372 botol miras dan lima jeriken tuak.

Tekan Peredaran Miras dan Narkoba

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, patroli KRYD merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik.

“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan narkoba. Kami menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras,” ujar Ramadhan, Minggu (1/11/2026).

Ia menegaskan, seluruh personel yang terlibat diminta mengedepankan pendekatan humanis serta menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Ramadhan juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika mengetahui adanya peredaran miras atau narkoba, silakan laporkan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Patroli Akan Digelar Berkala

Ramadhan menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas juga dapat melaporkannya melalui layanan Pak Kapolres maupun call center 110.

Polres Gresik berharap partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian mencegah peredaran miras dan narkoba serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.(æ/red)