
SUKOHARJO, BeritaTKP.com – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar setelah penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojolaban.
Seruan tersebut disampaikan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (1/11/2026).
Mereka meminta masyarakat mengedepankan tabayyun atau klarifikasi sebelum mempercayai informasi, serta menyerahkan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum.
Imbauan ini muncul setelah penggeledahan sejumlah pondok pesantren yang dilakukan dalam penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, pada September 2026.
MUI dan FKUB Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Ketua Umum MUI Sukoharjo, Abdullah Faisal, mengimbau umat Islam ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk di lingkungan pondok pesantren.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengamalkan ajaran agama yang moderat dan selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Abdullah, prinsip tawasuth atau sikap moderat perlu dikedepankan agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai meskipun berasal dari latar belakang dan kelompok berbeda.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo, Zainul Abbas, mengajak seluruh pemeluk agama memperkuat toleransi dan saling menghormati.
Ia berharap dinamika sosial maupun informasi yang berkembang di media sosial tidak sampai merusak kerukunan antarumat beragama. Zainul juga meminta masyarakat menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
NU dan Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Tabayyun
Ketua PCNU Sukoharjo, H. Khomsun Nur Ari, meminta seluruh jamaah dan warga NU menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar.
Ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun, yakni memastikan kebenaran informasi melalui sumber yang jelas sebelum menyikapi suatu peristiwa.
Khomsun juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti ajakan yang berpotensi menimbulkan kemudaratan dan mengganggu ketenteraman. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut harus dipercayakan kepada pemerintah dan kepolisian.
Senada, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo, H. Djumari, mengajak warga Muhammadiyah di Kecamatan Mojolaban ikut menjaga keamanan dan ketenteraman wilayah.
Ia meminta jajaran pimpinan Muhammadiyah aktif menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk mencegah kesimpangsiuran yang berpotensi memicu keresahan.
Djumari mengaku telah menerima kunjungan Kapolres Sukoharjo untuk membangun komunikasi dan menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menangani proses hukum tanpa melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Penggeledahan Dua Ponpes Terkait Kasus Pembakaran Warung
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Operasi yang dimulai sekitar pukul 03.20 WIB itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan keterkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol.
Penggeledahan dilakukan di sebuah pondok pesantren di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, serta satu pondok pesantren lainnya di Dusun Temuireng, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memimpin langsung operasi tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan perkara perusakan dan pembakaran warung.
Menurut Andika, sekitar 15 orang, baik anak di bawah umur maupun orang dewasa, dimintai keterangan sebagai saksi di lokasi Laban. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menyebut menemukan sejumlah senjata tajam.
Sekretaris Ponpes Laban Wetan, Diyana Indah Sari, sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat 12 santriwati dan empat ustazah yang dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Diyana mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak dini hari. Para santriwati awalnya dibawa ke Polsek Mojolaban, kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lanjutan.
Ia menilai pertanyaan petugas lebih banyak berkaitan dengan identitas dan aktivitas keseharian para santri di pondok pesantren, bukan mengenai kasus pembakaran warung.
Diyana juga menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan para santri maupun pengajar dalam perkara tersebut. Seluruh santriwati dan ustazah kemudian dipulangkan.
Ia turut meluruskan bahwa pondok pesantren yang digeledah di Karanganyar memiliki pengelola berbeda dengan Ponpes Laban Wetan, meskipun kedua lokasi diperiksa hampir bersamaan. Saat ini, para santriwati telah kembali ke pondok pesantren.(æ/red)





