LAMONGAN, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalur Pantura Daendels, tepatnya di Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebuah mobil diduga melaju secara zig-zag sebelum menabrak sepeda motor yang ditumpangi seorang ibu bersama dua anaknya.

Insiden tersebut mengakibatkan pengendara motor berinisial Z (47) dan anaknya yang masih berusia tiga tahun, A, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu anak lainnya berinisial AN (9) berhasil selamat meski mengalami luka lecet di bagian kening.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan peristiwa kecelakaan yang merenggut dua nyawa tersebut.

“Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban,” ujar Hamzaid, Senin (2/11/2026).

Mobil Diduga Melaju Zig-Zag Sebelum Tabrakan

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika mobil bernomor polisi N-1459-A yang dikemudikan MA (47), warga Paciran, Lamongan, melaju dari arah barat menuju timur.

Kendaraan tersebut diduga melaju secara tidak wajar dengan bergerak zig-zag. Mobil kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai Z dan membawa kedua anaknya.

Benturan keras mengakibatkan Z dan anaknya yang masih balita mengalami cedera parah di bagian kepala hingga meninggal dunia. Sedangkan AN mengalami luka lecet di bagian kening.

“Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang balita mengalami cedera parah di kepala hingga meninggal dunia,” tambah Hamzaid.

Pengemudi Sempat Berusaha Kabur

Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi mobil diduga tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru berusaha meninggalkan lokasi kejadian.

Namun, upaya tersebut berhasil dihentikan warga setelah mobil melaju sekitar dua hingga tiga kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Warga kemudian mengamankan MA dan menyerahkannya ke Mapolsek Brondong.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan selanjutnya mengamankan pengemudi beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau mengalami kondisi tidak wajar saat berkendara.

Polres Lamongan juga mengingatkan masyarakat agar selalu berkonsentrasi dan berhati-hati selama berkendara. Pengguna jalan diminta menghindari perilaku berbahaya, termasuk mengemudi dalam kondisi tidak layak atau di bawah pengaruh minuman keras.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun kecelakaan melalui layanan kepolisian 110.(æ/red)