MAKASSAR, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial ZF (19) diduga menjadi korban perampasan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Tol Insinyur Sutami, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita tersebut viral di media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
“Sudah melapor, saat ini sudah diselidiki oleh Satreskrim Polrestabes Makassar,” kata Jafar saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).
Korban Dipesankan Ojol Menuju Maros
Jafar menjelaskan, kejadian bermula ketika ZF memesan layanan ojek online melalui aplikasi untuk melakukan perjalanan menuju Kabupaten Maros.
Namun, saat perjalanan berlangsung, pengemudi diduga menghentikan sepeda motornya di kawasan yang sepi. Pengemudi tersebut kemudian diduga mendorong korban hingga terjatuh.
Akibat kejadian itu, wajah korban membentur batu di sekitar lokasi.
“Korban terjatuh hingga wajahnya membentur batu,” jelas Jafar.
Tas dan Handphone Korban Dibawa Kabur
Setelah korban terjatuh, pengemudi tersebut diduga mengambil barang-barang milik ZF. Barang yang hilang berupa satu tas berisi uang tunai Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam merek Oppo.
“Pelaku mengambil barang milik korban berupa satu buah tas berisikan uang sebanyak Rp 500.000 dan satu unit handphone merek Oppo sehingga korban mengalami kerugian,” ungkapnya.
Selain kehilangan barang berharga, korban mengalami lebam pada bagian wajah serta luka lecet di lutut kanan dan lengan kanan.
Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku
Hingga Sabtu (31/10/2026), polisi belum mengungkap identitas pengemudi ojol yang diduga melakukan perampasan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
“Pelakunya masih belum kita ketahui identitasnya. Masih dalam penyelidikan,” pungkas Jafar.
Polisi masih mendalami laporan tersebut guna mengungkap secara jelas peristiwa yang dialami korban.(æ/red)





