JEMBER, BeritaTKP.com – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berinisial NK (20) diduga menjadi korban kekerasan seksual dan perampasan di tempat tinggal sementaranya di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) dini hari, ketika korban sedang menjalani program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP).
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kampus, korban yang berasal dari luar Jember tinggal sementara di rumah pinjaman warga yang lokasinya tidak jauh dari tempat pelaksanaan PLP.
Sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pelaku diduga masuk ke rumah ketika kondisi lingkungan sedang gelap. Tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun tanda-tanda pembobolan di lokasi kejadian.
“Tidak ada kerusakan apa pun, sehingga patut diduga pelaku ini adalah orang yang sudah paham kondisi rumah itu,” ujar Zaenal, Sabtu (31/10/2026).
Korban Melapor ke Polisi
Berdasarkan keterangan pihak kampus, korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha mengenali ciri-ciri pelaku. Pelaku kemudian diduga mengancam korban agar tidak berteriak sebelum meninggalkan lokasi dengan membawa gawai milik korban.
Setelah kejadian, korban tetap berusaha menjalankan aktivitas PLP pada pagi harinya. Namun, korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan sesama mahasiswa.
Dengan pendampingan orang tua rekan korban dan warga setempat, laporan resmi disampaikan ke Polres Jember pada Rabu (21/10/2026) sore.
Pada malam harinya, korban dibawa ke RSD dr. Soebandi Jember untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum (VeR).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Surya Darma, membenarkan bahwa penyidik sedang mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan korban.
“Saat ini masih proses dilakukan permintaan keterangan, kami fokus dalam penanganan perkara,” kata Alfan.
Kampus Siapkan Rumah Aman dan Pendampingan
Pihak UIN KHAS Jember menyatakan kondisi psikologis korban masih membutuhkan perhatian dan pendampingan. Kampus telah menyediakan rumah aman (safe house) serta dukungan intensif untuk membantu proses pemulihan.
Penanganan kasus ini melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya LKBHI UIN KHAS Jember, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Biro Konseling dan Layanan Psikologi kampus, serta LKPPPA PC Fatayat NU Jember.
Zaenal mengatakan, koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan.
“Penanganan kasus ini melibatkan sinergi lintas lembaga yang solid, mulai dari LKBHI UIN KHAS Jember, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Biro Konseling dan Layanan Psikologi kampus, hingga LKPPPA PC Fatayat NU Jember,” jelasnya.
UIN KHAS Jember Bentuk Satgas Khusus
Selain memberikan pendampingan, manajemen UIN KHAS Jember membentuk satuan tugas khusus (task force) yang bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta PSGA.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Khirul Faizzin, mengatakan tim tersebut dibagi menjadi empat divisi, yakni penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik.
“Komitmen kami adalah terus mendampingi korban hingga tuntas,” tegas Khirul.
Pihak kampus juga menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan privasi korban. Selain itu, hak-hak akademik korban dipastikan tetap terpenuhi selama menjalani proses pemulihan.
Sementara itu, penyidik Polres Jember masih mendalami laporan tersebut. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap peristiwa yang dialami korban serta pihak yang bertanggung jawab.(æ/red)





