KOTA MADIUN, BeritaTKP.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memeriksa sebuah tungku di belakang rumah yang dihuni Dwi Bagus di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan kasus kematian Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4).

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sisa jasad korban berupa tulang di tungku yang diduga digunakan untuk membakar jasad ibu dan anak itu. Dwi Bagus, suami siri Dini, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tungku Setinggi Dua Meter Diperiksa Tim Labfor

Tungku yang diperiksa petugas berada di bagian belakang rumah yang dihuni Dwi Bagus. Bangunan itu menyerupai cerobong dengan tinggi sekitar dua meter dan terbuat dari bata ringan berwarna putih.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan melibatkan tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota.

Petugas mengumpulkan bukti forensik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menewaskan Dini dan anaknya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi membenarkan bahwa sisa jasad korban ditemukan di sekitar tungku pembakaran sampah.

“Hanya berupa tulang korban yang ditemukan di tungku,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Tengkorak Korban Belum Ditemukan

Agus menjelaskan, hingga pemeriksaan tersebut dilakukan, polisi belum menemukan tengkorak kepala korban. Penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Kasus ini menjadi perhatian kepolisian setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan Dwi Bagus.

Pemeriksaan tungku oleh tim Labfor diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta-fakta terkait perkara tersebut. Polisi masih mendalami bukti yang ditemukan dan belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan forensik.(æ/red)