SIDOARJO, BeritaTKP.com – Seorang warga negara (WN) India berinisial MW (31) diamankan petugas di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah diduga menyelundupkan serbuk emas senilai sekitar Rp2,9 miliar. Barang tersebut disembunyikan di dalam tubuhnya saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda bersama sejumlah instansi terkait. Saat diamankan, MW diketahui akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH870 dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Laut Henoch Nasarius Virzawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama pengamanan sejumlah pemangku kepentingan di Bandara Internasional Juanda.

Serbuk Emas Dikemas dalam Tiga Kondom

Henoch menjelaskan, petugas menemukan serbuk yang diduga emas dengan berat kotor mencapai 1.151,46 gram atau sekitar 1,1 kilogram.

Serbuk tersebut dikemas dalam tiga kondom yang disembunyikan di dalam dubur tersangka. Menurut Henoch, metode tersebut tergolong modus baru yang ditemukan di Bandara Juanda.

“Modus operandi yang dijalankan pelaku merupakan metode baru yang ada di Juanda. Di Indonesia baru ada sedikit bandara yang terjadi hal demikian seperti Jakarta dan Bali,” kata Henoch, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel, kadar emas pada ketiga barang tersebut masing-masing mencapai 99,503 persen, 99,511 persen, dan 99,466 persen.

Sementara itu, berat bersih serbuk emas mencapai 1.144,18 gram dengan kadar sekitar 23,88 karat. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan sebesar Rp2.917.659.000 atau sekitar Rp2,9 miliar.

Emas Rencananya Dibawa ke Kuala Lumpur

Henoch mengungkapkan, serbuk emas tersebut diduga akan dibawa dari Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

“Barang tersebut rencana akan dibawa oleh pelaku ke Kuala Lumpur dengan modus operandi serbuk emas tersebut dimasukkan ke dalam kondom yang kemudian disembunyikan di dalam dubur,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Lanudal Juanda akan meningkatkan langkah mitigasi dan kemampuan personel dalam mengenali berbagai anomali di kawasan bandara.

Penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarpihak terkait juga dilakukan agar potensi penyelundupan dapat terdeteksi dan ditangani dengan cepat.

Kasus Diserahkan ke Bea Cukai

Setelah pengungkapan tersebut, penanganan dan penyidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada Bea dan Cukai sesuai ketentuan kepabeanan, termasuk Pasal 102a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Pengembangan perkara juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan kantor imigrasi terkait, mengingat tersangka merupakan warga negara asing.

“Kita serahkan kepada Bea Cukai yang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut serta kantor imigrasi terkait karena tersangka merupakan warga negara asing,” terang Henoch.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan kasus masih akan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.(æ/red)