SUBANG, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Kabupaten Subang. Kasus yang berkaitan dengan anggaran pendidikan tahun 2019 hingga 2021 itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp723.650.000.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ade Mulyana, mengatakan perkara tersebut turut menyeret sejumlah nama yang sebelumnya tersangkut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Perkara korupsi ini turut menyeret nama-nama yang sebelumnya tersangkut dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Ade Mulyana, Senin (26/10/2026).

Dana Hibah Pendidikan Diduga Diselewengkan

Berdasarkan keterangan kepolisian, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 diduga diselewengkan oleh Youries Raja Amalullah dan Robi Sopian Odi.

Sementara itu, Yosep Hidayah diduga berperan dalam penyusunan laporan fiktif terkait penggunaan dana bantuan tersebut.

Polisi mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban diduga mencantumkan penerimaan dana oleh 20 guru honorer. Namun, para guru tersebut disebut tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam laporan.

“Faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan,” tegas Ade.

Kerugian Negara Capai Rp723,6 Juta

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat per 14 Oktober 2024, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp723.650.000.

Menurut penyidik, anggaran yang semestinya digunakan untuk mendukung sektor pendidikan itu diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi,” kata Ade.

Penyidik juga mendalami dugaan pembuatan dokumen fiktif dan penggelembungan anggaran yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha X-Max, laptop ASUS, serta iPad Pro yang disebut bernilai sekitar Rp50 juta.

Selain barang bukti, keterangan ahli turut digunakan untuk memperkuat penyidikan mengenai dugaan pelanggaran pidana dalam pengelolaan dana hibah pendidikan.

Polda Jawa Barat terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana yang diduga diselewengkan merupakan anggaran bantuan pendidikan bagi sekolah menengah. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban setiap pihak berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.(æ/red)