BEKASI, BeritaTKP.com – Video aksi dua pria yang diduga hendak menjambret handphone (HP) milik seorang anak di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, viral di media sosial. Kedua pria berinisial MP dan M kini telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Swadaya, RT 05 RW 16, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.27 WIB.

Aksi Penjambretan Terekam CCTV

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, terlihat seorang anak sedang berjalan kaki seorang diri di kawasan permukiman. Saat itu, kondisi jalan tampak relatif sepi dan tidak banyak warga yang melintas.

Tak lama kemudian, dua pria yang berboncengan sepeda motor datang dari arah berlawanan. Pria yang dibonceng diduga berusaha merampas HP yang dibawa korban.

Namun, upaya tersebut gagal. Kedua pria itu kemudian melaju pergi menggunakan sepeda motor.

Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu bukti yang dikumpulkan polisi dalam penyelidikan kasus dugaan penjambretan tersebut.

Kedua Terduga Pelaku Ditangkap Warga

Setelah menerima informasi mengenai kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV.

Warga setempat juga ikut mencari keberadaan kedua pria tersebut setelah mengetahui adanya dugaan percobaan penjambretan terhadap anak kecil.

Keduanya akhirnya ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (24/10/2026). Setelah itu, orang tua korban membuat laporan resmi.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bekasi Selatan, AKP M. Damanik, mengatakan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan.

Polisi kini melanjutkan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.

Polisi Imbau Warga Segera Melapor

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui tindak pidana atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.(æ/red)