TANGERANG, BeritaTKP.com – Yudariansyah, seorang mekanik asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi sorotan setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren dengan tunggakan pajak mencapai Rp137,4 juta. Padahal, hasil pemeriksaan Dinas Sosial Kota Tangerang menunjukkan bahwa ia masuk kategori desil 3 dalam data kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang, dr. Ferry, mengatakan desil 3 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk kelompok masyarakat yang berada di urutan ketiga terbawah atau kategori hampir miskin.

“Setelah dicek, warga tersebut masuk dalam desil 3. Bisa dilihat di BPS, desil 3 masuk dalam kategori hampir miskin atau berada dalam urutan ketiga terbawah,” ungkap Ferry, Senin (26/10/2026).

Pernah Menerima Bantuan Sosial

Ferry mengungkapkan, Yudariansyah beberapa kali tercatat menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), di antaranya bantuan langsung tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, dalam enam bulan terakhir, status Yudariansyah tercatat tidak aktif atau tidak lagi menerima bantuan tersebut.

Menurut Ferry, ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan. Informasi lebih lanjut mengenai status tersebut dapat diperiksa melalui aplikasi Cek Bansos.

Kondisi Rumah Jadi Perhatian Samsat

Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengaku telah mendatangi rumah Yudariansyah dan berbicara langsung dengannya.

Dari hasil kunjungan tersebut, Idam menilai kondisi tempat tinggal Yudariansyah tidak sesuai dengan gambaran pemilik mobil sport mewah bernilai miliaran rupiah. Rumahnya berada di kawasan perkampungan dengan akses gang sempit yang sulit dilalui kendaraan berukuran besar.

Idam menduga nama Yudariansyah telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan kendaraan tersebut.

Ia menegaskan, Samsat akan terus menelusuri data kendaraan yang menunggak pajak, baik yang terdaftar atas nama perorangan maupun perusahaan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan identitas warga.

Yudariansyah Ingin Namanya Dibersihkan

Yudariansyah mengaku terkejut ketika mengetahui namanya dikaitkan dengan tunggakan pajak McLaren senilai Rp137,4 juta. Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak merugikan dirinya.

“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” katanya.

Ia juga berencana melaporkan dugaan pencatutan identitas tersebut ke Polres Metro Tangerang. Setelah laporan diterima, polisi akan menindaklanjutinya melalui penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat penggunaan data pribadi secara ilegal.

Sementara itu, Samsat Ciledug telah melakukan pemblokiran terkait penggunaan nama Yudariansyah pada data kendaraan tersebut.

Dugaan Manipulasi Data Leasing dan Showroom

Pihak Samsat Ciledug turut mendalami dugaan manipulasi data yang kemungkinan melibatkan perusahaan pembiayaan atau leasing dan pihak showroom saat proses pembelian kendaraan.

Idam menyebut, jika dugaan tersebut terbukti, ada kemungkinan identitas seseorang digunakan ketika kendaraan didaftarkan.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti bagaimana nama Yudariansyah bisa tercatat dalam dokumen kendaraan McLaren tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan data pribadi warga itu tidak lagi dikaitkan dengan tunggakan pajak yang dipersoalkan.(æ/red)