Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

MADIUN, BeritaTKP.com – Polda Jawa Timur masih mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di wilayah Madiun. Penyidik berupaya menemukan sisa tulang yang diduga masih berada di sekitar lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, diduga membunuh kedua korban sebelum melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan jejak. Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad korban diduga dibakar sebanyak dua kali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H. M. Sihombing, mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan. Namun, pencarian bukti lain masih terus dilakukan untuk memperkuat pengungkapan kasus tersebut.

Polisi Telusuri Lokasi untuk Mencari Bukti

Roy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah kedua korban diduga dibunuh, jasad mereka dibakar di area belakang pekarangan rumah tersangka.

Penyidik juga mengungkap dugaan adanya tindakan lanjutan terhadap jasad korban sebelum kembali dibakar. Setelah itu, tersangka disebut berencana membuangnya ke laut.

Meski sejumlah barang bukti telah diamankan, polisi masih mencari kemungkinan adanya sisa tulang korban di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pencarian tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Dini dan Anaknya Diduga Dibunuh di Lokasi Berbeda

Berdasarkan penyelidikan sementara yang disampaikan kepolisian, Dini diduga dibunuh terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Kota Madiun.

Setelah itu, anaknya yang masih berusia empat tahun diduga menjadi korban di lokasi berbeda.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk rangkaian peristiwa setelah kedua korban diduga meninggal dunia.

Kasus Bermula dari Laporan Orang Hilang

Dini dan Arshaka sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai pencarian ibu dan anak itu beredar di media sosial.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan Dwi Bagus Martono.

Hingga Senin (26/10/2026), penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak.

Polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian melalui pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, dan pencarian bukti lain yang masih diperlukan.(æ/red)