MAKASSAR, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar membongkar sindikat promosi judi online melalui layanan pengiriman pesan singkat massal atau SMS blasting di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang berinisial NRT, NZT, dan SS di tiga lokasi berbeda.
Sindikat tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya sejak September 2024 hingga 2026. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas pengiriman SMS promosi judi online itu diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,3 miliar dalam setahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah tim Unit III Tindak Pidana Tertentu mencurigai aktivitas pengiriman SMS secara massal yang terdeteksi sejak awal September 2026.
Berawal dari Patroli Siber
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas pengiriman SMS dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mempromosikan situs judi online.
Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi lokasi perangkat yang digunakan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Penyelidikan membawa petugas ke sebuah indekos di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar. Di lokasi pertama itu, polisi mengamankan NRT beserta dua unit perangkat modem pool dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim SMS promosi judi online.
Dari pemeriksaan awal terhadap NRT, polisi memperoleh informasi bahwa kakak kandungnya, NZT, diduga menjalankan aktivitas serupa.
Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah di Jalan Waduk Tritura, Makassar, dan mengamankan NZT. Dari lokasi kedua, polisi menyita empat unit modem pool dan satu unit telepon genggam.
Polisi Sita 11 Modem Pool
Pemeriksaan terhadap NZT kembali mengungkap nama lain, yakni SS. Kepada penyidik, NZT mengaku mempelajari pengoperasian perangkat tersebut dari SS.
Berbekal informasi itu, polisi mendatangi kediaman SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar.
Di lokasi ketiga, petugas menemukan lima unit modem pool dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman SMS promosi judi online.
Secara keseluruhan, polisi menyita 11 unit modem pool dan lima unit telepon genggam dari ketiga lokasi tersebut. NRT, NZT, dan SS selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Beroperasi Sejak 2024
AKBP Justian menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak September 2024.
Penyidik kini masih mendalami mekanisme operasional pengiriman SMS, peran masing-masing orang, asal perangkat yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan sebuah perusahaan bernama China Skylane yang disebut berada di Tiongkok.
Menurut Justian, hubungan perusahaan tersebut dengan aktivitas pengiriman SMS promosi judi online masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen, komunikasi elektronik, dan transaksi keuangan.
Pendapatan Disebut Capai Rp1,3 Miliar Setahun
Dalam penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa pembayaran untuk setiap SMS yang berhasil dikirim disebut mencapai 0,0018 euro.
Meski nilai pembayaran per pesan relatif kecil, pengiriman SMS dalam jumlah besar diduga menghasilkan pendapatan yang signifikan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pendapatan dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar dalam setahun.
Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan dan perlu dicocokkan dengan bukti transaksi keuangan serta barang bukti elektronik.
Polisi menegaskan pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan peran setiap pihak, menelusuri aliran dana, dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat promosi judi online tersebut.(æ/red)





