SUKOHARJO, BeritaTKP.com – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Senin (19/10/2026) malam.

Dalam proses penangkapan, AS disebut melakukan perlawanan menggunakan pedang dan busur panah. Akibatnya, dua anggota polisi dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas terukur karena perlawanan yang dilakukan terduga pelaku dinilai membahayakan keselamatan anggota.

Penangkapan Melibatkan Tim Gabungan

Penggerebekan di rumah kontrakan tersebut melibatkan personel Brimob, Polres Sukoharjo, dan Polda Jawa Tengah. Petugas juga mengerahkan kendaraan taktis serta tim penjinak bom atau Jibom.

Situasi di sekitar lokasi sempat menegangkan. Warga dilaporkan mendengar suara letusan saat polisi melakukan penindakan.

AS mengalami luka-luka dalam proses penangkapan. Setelah mendapatkan perawatan medis, kondisinya disebut telah membaik.

Usai penggerebekan, rumah kontrakan yang ditempati AS dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Diduga Terkait Pembakaran Warung pada September

Penangkapan AS merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Kapolda Jawa Tengah menyatakan, hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada AS sebagai orang yang dicurigai terlibat dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini yang kami amankan hanya satu orang, atas nama AS,” kata Roy Hardi Siahaan.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya sepeda motor, parang, dan busur panah.

Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus perusakan dan pembakaran warung tersebut.

Hingga informasi dalam sumber ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun motif di balik peristiwa pembakaran.(æ/red)