SITUBONDO, BeritaTKP.com – Polisi menemukan 26 batang tanaman ganja di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Panji Permai, Blok Q, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Tanaman tersebut ditemukan di dalam pot yang ditempatkan di kamar belakang rumah.
Penemuan itu terjadi saat petugas gabungan Polsek Panji dan Satresnarkoba Polres Jember melakukan penggerebekan untuk mencari seorang pria berinisial JH (49), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember terkait dugaan peredaran ganja kering.
Kanit Reskrim Polsek Panji, Aiptu Alif, membenarkan adanya penangkapan JH. Menurutnya, Polsek Panji diminta membantu Satresnarkoba Polres Jember untuk mengamankan pria tersebut.
Polisi Temukan 26 Batang Ganja di Kamar Belakang
Puluhan tanaman ganja itu diperkirakan berusia sekitar dua bulan. Seluruhnya ditanam menggunakan pot bunga dan diletakkan di dalam kamar belakang rumah kontrakan.
Pengungkapan tanaman tersebut bermula dari upaya polisi mencari JH. Namun, ketika penggerebekan dilakukan, petugas juga menemukan tanaman yang diduga merupakan ganja di dalam rumah tersebut.
Seorang warga setempat mengaku terkejut dengan temuan itu. Menurutnya, penghuni rumah kontrakan tersebut dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Warga tersebut mengatakan, dirinya bersama warga lain baru mengetahui keberadaan puluhan tanaman itu setelah polisi melakukan penggerebekan.
JH Diburu Setelah Pengembangan Kasus di Jember
Alif menjelaskan, pencarian terhadap JH merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap di Kabupaten Jember.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap rekan JH yang telah ditangkap, polisi memperoleh informasi bahwa pasokan ganja kering diduga berasal dari pria tersebut.
Atas dasar informasi itu, Satresnarkoba Polres Jember meminta bantuan Polsek Panji untuk mencari dan mengamankan JH di wilayah Situbondo.
Setelah penangkapan dan penemuan barang bukti, JH beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Jember untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan JH dalam penanaman 26 batang ganja tersebut maupun asal bibit tanaman yang ditemukan.(æ/red)





