BOGOR, BeritaTKP.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (19/10/2026). Sidang tersebut digelar setelah GD viral di media sosial karena diduga mencambuk seorang pria di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor.

Sebelum menjalani sidang etik, GD telah dicopot dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta. Proses etik dilakukan untuk mendalami kejadian yang melibatkan GD dan seorang Kepala SPPG berinisial RAN.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, mengatakan GD akan diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum tim etik mengambil keputusan.

“Iya besok (hari ini) baru akan menjalani sidang etik. Dia kan dikasih kesempatan untuk menjelaskan sebelum diputuskan. Untuk memberikan klarifikasi, untuk tim etik mendalami seperti apa kejadiannya dan segala macam. Besok (hari ini) disidang itu akan didalamin,” kata Haidir, Minggu (18/10/2026).

Viral Usai Diduga Cambuk Kepala SPPG

Peristiwa yang menyeret GD terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore di kantor KPPG Bogor. GD diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala SPPG berinisial RAN dengan cara mencambuknya beberapa kali.

Kejadian tersebut terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

Pihak KPPG Bogor kemudian mengambil langkah dengan mencopot GD dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui mekanisme sidang etik aparatur sipil negara (ASN).

“Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat,” lanjut Haidir.

Motif dan Pemicu Perselisihan Belum Diketahui

Hingga informasi tersebut disampaikan, motif dugaan penganiayaan yang melibatkan GD belum diketahui. Pemicu perselisihan antara GD dan RAN juga belum dijelaskan oleh pihak terkait.

Sidang etik dijadwalkan untuk mendalami kejadian tersebut, termasuk memberikan kesempatan kepada GD untuk menyampaikan penjelasan sebelum keputusan diambil.

Hasil sidang etik dan kemungkinan sanksi lanjutan belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap kronologi dan latar belakang kejadian secara jelas.(æ/red)