
SURABAYA, BeritaTKP.com – Ronzah Adenin, finalis Cak Surabaya 2019, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ronzah disebut diamankan di rumahnya pada Kamis (15/10/2026) malam.
“Kita amankan. Kita amankan di rumahnya kalau enggak salah itu Kamis (15/10) malam Jumat,” ujar Adik saat dihubungi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
Polisi Sita Satu Poket Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu poket yang diduga berisi sabu. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berat barang bukti yang diamankan.
“Satu poket, satu poket (sabu),” kata Adik.
Ronzah yang dikenal sebagai finalis ajang Cak Surabaya 2019 itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi Masih Dalami Kasus
AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan, langkah hukum terhadap Ronzah akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jumlah barang bukti.
“Nanti kalau BB-nya di atas SEMA ya kita tahan pasti saya tahan,” pungkas Adik.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai asal barang yang diduga sabu maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, status dan dugaan keterlibatan Ronzah dalam perkara narkotika tersebut tetap mengacu pada hasil penyidikan kepolisian.(æ/red)





