LAMPUNG UTARA, BeritaTKP.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lampung Utara memeriksa personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Bundaran Payan Mas, Kotabumi. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya pengakuan seorang pengendara yang mengaku dimintai uang damai hingga ratusan ribu rupiah oleh oknum polisi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memerintahkan pemeriksaan internal untuk mengungkap kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Kasus ini mencuat setelah pengalaman pengendara bernama Garin Yoginta menjadi perbincangan di media sosial.

Raswidiati menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Propam Periksa Personel yang Bertugas

Raswidiati mengatakan pemeriksaan Propam dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain memerintahkan pemeriksaan internal, ia juga mengumpulkan personel Satlantas yang bertugas di Pos Payan Mas untuk memberikan pengarahan.

Para anggota diingatkan agar menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolres menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses pemeriksaan.

Pengendara Mengaku Dimintai Uang Damai Rp 1 Juta

Dugaan pungli tersebut bermula dari unggahan Garin Yoginta di Facebook. Ia mengaku mengalami kejadian itu setelah mengisi bahan bakar di sebuah SPBU bersama rekannya.

Menurut pengakuannya, mereka kemudian dibuntuti seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dan diarahkan menuju pos polisi di sekitar Bundaran Kotabumi atau Payan Mas.

Garin mengklaim dokumen kendaraannya lengkap. Namun, ia mengaku tetap dimintai uang damai sebesar Rp 1 juta dengan ancaman sepeda motornya akan ditahan jika tidak membayar.

Setelah melalui negosiasi, Garin menyebut dirinya dan rekannya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 600 ribu.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, awalnya disiapkan untuk membiayai pengobatan.

Rekan Pengendara Diduga Dipaksa Hapus Rekaman

Dalam unggahan yang sama, Garin juga menuding rekannya dipaksa menghapus rekaman video yang sempat dibuat ketika kejadian berlangsung.

Pengakuan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan pihak kepolisian.

Hingga informasi dalam laporan tersebut diterbitkan, Propam masih mendalami dugaan pungli dan belum ada keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi terhadap anggota yang diduga terlibat.(æ/red)