KLATEN, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026) pagi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK mendatangi rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, sebuah mobil yang diduga milik KPK terlihat membawa Hamenang beserta sejumlah barang dari rumah dinas menuju Mapolresta Klaten. Selain bupati, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten juga dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Bupati Klaten Dibawa ke Mapolresta

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan yang diduga membawa tim KPK dan Bupati Klaten sempat terparkir di bagian belakang Mapolresta Klaten.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diduga berlangsung secara tertutup di lantai satu gedung tersebut. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan ataupun dugaan perkara yang melatarbelakangi kegiatan KPK itu.

Informasi mengenai OTT tersebut masih mengacu pada laporan di lapangan dan belum disertai keterangan lengkap dari lembaga antirasuah.

Polresta Klaten Benarkan Adanya Kegiatan KPK

Kapolresta Klaten, Kombes Pol Ari Cahya Nugraha, membenarkan bahwa jajarannya memberikan dukungan terhadap kegiatan KPK di wilayah Klaten.

Ia menyampaikan bahwa Polresta Klaten membantu pelaksanaan tugas lembaga tersebut. Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara diarahkan kepada Humas KPK di Jakarta.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi adanya kegiatan KPK di Mapolresta Klaten, tetapi belum menjelaskan secara terperinci status Bupati Klaten maupun pihak lain yang disebut ikut diperiksa.

Status Hukum Masih Menunggu Keterangan Resmi KPK

Sampai laporan ini diterbitkan pada Kamis (15/10/2026), belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, pihak-pihak yang telah ditetapkan status hukumnya, maupun barang bukti yang diamankan.

Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan langsung dari KPK. Informasi mengenai pihak yang diamankan dan status hukumnya perlu merujuk pada pengumuman resmi lembaga tersebut.(æ/red)