DENPASAR, BeritaTKP.com – Seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36) diamankan petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah kedapatan membawa narkotika jenis kokain cair dengan berat mencapai 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Ngurah Rai dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali pada Selasa (6/10/2026).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan petugas menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka setibanya di bandara.
“Dari tangan tersangka, kami menyita total barang bukti kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto,” kata Ariasandy, sebagaimana dilansir detikBali, Minggu (11/10/2026).
Kokain Cair Disamarkan dalam Produk Perawatan Tubuh
Dalam pemeriksaan koper, petugas menemukan kokain cair yang disamarkan menggunakan botol sampo dan sejumlah produk perawatan tubuh lainnya.
Menurut Ariasandy, pelaku diduga menggunakan modus penyamaran narkotika dalam bentuk cairan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di bandara.
“Modus operandi yang digunakan pelaku cukup canggih, yaitu dengan mengubah atau menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi bentuk cairan (liquid cocaine),” ujarnya.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan TCDS dan penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Salah Satu Penyitaan Kokain Cair Terbesar di Bali
Setelah diamankan, TCDS dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ariasandy menyebut pengungkapan tersebut menjadi salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir. Jumlah barang bukti yang ditemukan diperkirakan dapat mencegah narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir, yang diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, informasi mengenai asal narkotika, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain belum dijelaskan secara terperinci oleh kepolisian.
Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan di balik dugaan penyelundupan kokain cair tersebut.(æ/red)





