Surabaya, BeritaTKP.Com – Polisi menangkap seorang pembuat sekaligus penjual pentol, Ribut Suparmantau (23) warga Jalan Setro Baru Utara nomor 3/28 Surabaya, penjual pentol yang akrab dipanggil cak Ribut tersebut ternyata memiliki resep etrsendiri saat membuat adonnan pentolnya supaya menjadi nikmat.
Selain resep, ia saat membuat pentol tersebut ribut mengkondisikan keadaanya dalam kondisi ngefly usai mengisap sabu-sabu (SS), Rahasia pembuatan pentol yang dilakukan Ribut terungkap setelah ia ditangkap. Ia diringkus polisi di Jalan Kenjeran sesaat usai membeli ss di kawasan Jalan Sidotopo.
Pelaku ditangkap saat mengendarai motor hendak pulang setelah itu polisi menghentikan laju motornya dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan saat digeledah polisi mendapati sebungkus SS seberat 0,36 gram. SS tersebut kami temukan di genggaman tangan kiri tersangka.
Setelah mengamankan barang bukti dari tangan tersangka selanjutnya polisi menggiringnya ke kantor polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam pemeriksaannya pelaku mengaku bahwa memakai SS hampir dua hari sekali, meski sudah agak kecanduan, namun ia mengaku tak sembarangan saat mengisapnya. Dia memiliki momen khusus ketika menggunakan SS. Yakni sesaat sebelum meracik dan mengolah pentol.
Dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan, Ribut digelandang ke mapolsek. Dari hasil pemeriksaan, Ribut mengaku jika ia sudah beberapa kali membeli SS. Ia membeli per poket kecil SS seharga Rp 150 ribu dari seorang kurir yakni NN, ia mengaku bahwa keuntungan dari menjual pentol ia gunakan untuk membeli barang haram tersebut.
Dan kini ia harus berhenti berjualan untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, bahkan ia juga akan di jerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. @lutf