Foto: Pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah AIS, saat konferensi pers di salah satu hotel wilayah Mataram, Rabu (23/9/2026) malam.

MATARAM, BeritaTKP.com — Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah AIS, pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memutuskan mundur dari seluruh jabatan kepemimpinan pesantren setelah muncul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Keputusan tersebut disampaikan Imanuddin dalam konferensi pers di Mataram pada Rabu (23/9/2026) malam. Ia mengatakan langkah itu diambil agar kegiatan belajar-mengajar di pesantren tetap berjalan tanpa terganggu oleh polemik yang sedang berkembang.

“Demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan, saya mengambil sikap untuk mundur dan melepaskan seluruh jabatan yang saya emban,” ujar Imanuddin.

Imanuddin menegaskan bahwa dirinya membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi pesantren.

Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya, termasuk melaporkan mantan santri berinisial Yusron serta pihak media yang memberitakan kasus tersebut.

Menurut Imanuddin, pemberitaan dan tuduhan yang beredar belum terbukti secara hukum. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini kebenaran akan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

NWDI Dorong Proses Hukum dan Perlindungan Santri

Menanggapi kasus tersebut, Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah menyatakan akan mendorong penyelesaian kasus melalui proses hukum.

Ketua Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah, TGH Habib Ziadi Thahir, mengatakan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, namun juga menekankan pentingnya mendengarkan dan melindungi pihak yang mengaku sebagai korban.

NWDI menyatakan keselamatan santri harus menjadi perhatian utama, termasuk memberikan pendampingan serta memastikan tidak ada tekanan terhadap korban maupun saksi.

Selain itu, NWDI mendorong evaluasi terhadap sistem perlindungan santri, mekanisme pengaduan, pengawasan, dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dugaan Kasus Masih Berproses

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Abul Barokat Wannafahat. Polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Sebelumnya, rekaman suara yang disebut berkaitan dengan kasus ini juga beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, pihak yang disebut sebagai Abah terdengar meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke media.

Namun, pihak Imanuddin menyatakan rekaman tersebut bukan pengakuan, melainkan bagian dari upaya klarifikasi atau tabayyun.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah.(æ/red)