SUKABUMI, BeritaTKP.com — Acara pesta kolam renang bertajuk Ngoet Fest x Santa Sea di Kota Sukabumi kini tengah diselidiki oleh kepolisian. Kegiatan hiburan yang berlangsung pada Sabtu malam (19/9/2026) tersebut diduga digelar tanpa izin dan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Acara yang menghadirkan pertunjukan live DJ, musik band, serta tarian modern di area kolam renang itu menjadi sorotan setelah dokumentasinya viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi menyatakan pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi maupun mengajukan permohonan izin sebelum kegiatan berlangsung.

Kepala Disporapar Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan pihaknya baru mengetahui kegiatan tersebut setelah ramai diperbincangkan publik.

“Kami Disporapar tidak mengetahui perihal kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dan tidak mengajukan permohonan rekomendasi perizinan kepada kami,” ujar Rahmat, Rabu (23/9/2026).

Rahmat menyebut kritik masyarakat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pengawasan kegiatan hiburan ke depan. Ia juga menyampaikan bahwa acara tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma dan budaya yang berlaku di Kota Sukabumi.

Polisi Lakukan Klarifikasi

Menanggapi polemik tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mulai melakukan penyelidikan terkait aspek legalitas penyelenggaraan acara.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

“Masih proses penyelidikan terkait kegiatan tersebut. Baru tiga orang yang diperiksa untuk klarifikasi, yaitu satu dari pihak wahana dan dua dari penyelenggara acara,” jelas Hartono.

Pihak pengelola lokasi wahana juga telah mendapatkan teguran dari pemerintah kota terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Panitia Sampaikan Permintaan Maaf

Sementara itu, pihak panitia Ngoet Fest menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat.

Dalam keterangannya, panitia mengakui kegiatan tersebut menjadi sorotan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan acara berikutnya.

“Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas kegaduhan ini. Kami menyadari kegiatan tersebut bukan merupakan adat budaya masyarakat Indonesia dan ke depan kami akan lebih bijak,” kata pihak panitia.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami aspek perizinan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.(æ/red)