Karanganyar, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Karanganyar. Seorang pria berinisial DJS (30) diamankan setelah polisi menemukan puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Benowo, Kelurahan Ngeringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Polisi awalnya mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh DJS.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Temuan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Polisi kemudian mendatangi sebuah indekos di kawasan Ngerancang, Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti tambahan berupa 60 paket sabu dan satu paket besar dengan berat bruto sekitar 55,26 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, lakban hitam, serta timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Dalam pemeriksaan awal, DJS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombespol Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Karanganyar dan sekitarnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)