JAKARTA, BeritaTKP.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bersama TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur menggelar razia gabungan sebagai upaya menjaga program Zero Halinar (zero handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone di dalam lapas.

“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi bukan berarti pengawasan berhenti,” ujar Syarpani.

Petugas Temukan Barang Terlarang

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap:

  • kamar hunian warga binaan,
  • barang pribadi warga binaan,
  • serta sejumlah titik yang dianggap perlu diawasi.

Meski tidak menemukan narkoba dan telepon seluler, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti:

  • kabel,
  • colokan,
  • dan alat pemanas yang telah dimodifikasi.

Barang-barang tersebut kemudian didata dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Zero Halinar Harus Dijaga Konsisten

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi antara lapas, TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum penting dilakukan melalui deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.

Sementara itu, Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Almas B Arrasuli, menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mempersempit peluang masuknya narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.

Razia ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di lapas maupun rumah tahanan.

Lapas Cipinang menegaskan bahwa tidak ditemukannya narkoba dan handphone bukan menjadi akhir pengawasan, melainkan menjadi alasan untuk terus memperkuat pemeriksaan, evaluasi, dan pengamanan secara rutin.(æ/red)