KONAWE SELATAN, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria bernama Jefri (30) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, perempuan berinisial DA (22), di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut tersumpal kain di sebuah kebun di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, pada Rabu (16/9/2026). Korban ditemukan oleh seorang warga berinisial SP.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat membenarkan bahwa pelaku telah diamankan polisi.

“Iya benar, pelaku sudah kami amankan tadi malam,” ujar Taufik, Kamis (17/9/2026).

Jefri ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti awal terkait dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi mengungkap bahwa dugaan motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan rasa sakit hati dan kecemburuan.

“Pelaku ini melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, faktor sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban,” kata AKP Taufik.

Selain itu, pelaku juga diduga merasa cemburu setelah melihat korban berkomunikasi dengan pria lain menggunakan ponselnya. Menurut keterangan polisi, korban disebut sempat tertawa saat berkomunikasi sehingga memicu emosi pelaku.

“Terduga pelaku merasa cemburu karena korban sedang asyik berkomunikasi kepada teman prianya yang lain dengan menggunakan HP korban sambil tertawa,” jelasnya.

Polisi menyebut pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil pakaian korban dan menggunakannya untuk menyumpal mulut korban. Saat ini Jefri telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)