JAKARTA, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan komoditas pangan berupa kacang tanah impor asal India yang masuk secara ilegal. Sebanyak hampir 50 ton kacang tanah diamankan dari sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya dugaan pemasukan kacang tanah ilegal melalui jalur Dumai, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya aktivitas penyimpanan barang di sebuah gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan. Kacang tanah tersebut diketahui sedang dipersiapkan untuk diedarkan.
“Barang tersebut diangkut dari wilayah Dumai menuju gudang di Jakarta Utara dan rencananya akan diedarkan,” ujar Budi Hermanto, Rabu (16/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 458 karung kacang tanah berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 49,85 ton.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kacang tanah tersebut berasal dari India, kemudian masuk melalui jalur perairan Dumai sebelum dikirim ke Jakarta.
Selain mengamankan puluhan ton kacang tanah, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, seperti nota pembelian dan penjualan, bukti setoran tunai, surat jalan, catatan transaksi, serta dokumen kontrak gudang.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami alur distribusi serta pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan impor ilegal tersebut.
“Konstruksi perkara masih dalam proses pembuktian. Kami masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab,” kata Victor.
Kasus tersebut diduga melanggar sejumlah aturan terkait perdagangan, hortikultura, dan karantina. Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam masuknya komoditas pangan ilegal tersebut.(æ/red)





