Berkat CCTV Maling Burung Tetangga Ditangkap Polisi

931

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Dzulkarnain  (24) di tangkap polisi hal ini diketahui lantaran warga Desa Putat RW 2, Kecamatan Tanggulangin tersebut terkam oleh Kamera pengawas atau close circuit television (CCTV) saat melakukan aksi pencurian burung milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (1/1) pagi saat korban baru bangun tidur. Burung kesayangannya yang biasa menggantung di halaman rumah tiba-tiba hilang. Ia kemudian menghubungi Polsek Tanggulangin untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Beruntung ada kamera CCTV di rumah korban. Rekaman malam itu dibawa oleh polisi untuk mencari pelakunya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas tersangka yang awalnya berjalan di depan rumah korban tiba-tiba berbelok. Lalu membuka pagar. Kondisi pintu yang tidak tergembok membuat tersangka dengan mudahnya masuk halaman rumah. Selanjutnya, ia mengambil burung beserta sangkarnya.

Polisi akhirnya menangkap tersangka dan menemukan burung posambit milik Dalam penangkapanya Tersangka Dzulkarnain diamankan bersama seekor burung posambit warna hijau-kuning. sementara Korban Mucydin (45) tetangga tersangka, mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta, sementara pelaku mengaku bahwa Rencananya (burung itu) hendak dijual. @nggit