SURABAYA, BeritaTKP – Aksi seorang residivis pencurian kendaraan kembali berakhir di tangan polisi. SA, pelaku yang disebut telah berulang kali melakukan pencurian, ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jawa Timur setelah mencuri sebuah truk di kawasan Pabrik Gula Jatiroto, Lumajang.
Truk bak terbuka berwarna kuning tersebut berhasil ditemukan polisi di wilayah Pasuruan sebelum sempat berpindah tangan. Kendaraan kemudian langsung dikembalikan kepada pemiliknya, Rian Efendi, lengkap dengan surat-surat kendaraan.
Keliling Cari Sasaran Tengah Malam
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar mengatakan, pencurian terjadi pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat beraksi, SA disebut sengaja berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Pabrik Gula Jatiroto untuk mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan.
Pelaku kemudian menemukan sebuah truk yang ditinggalkan sopirnya. Dengan menggunakan kunci palsu atau kunci letter T, SA diduga berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
“SA pada saat itu memang sengaja mencari sasaran dengan menggunakan roda dua, berkeliling di sekitar pabrik gula untuk mencari sasaran berupa kendaraan-kendaraan yang terparkir,” kata Umar saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (1/9/2026).
Truk Dibawa ke Pasuruan untuk Dijual
Setelah berhasil membawa truk keluar dari kawasan pabrik gula, SA tidak langsung menemukan pembeli. Ia justru berputar-putar di wilayah Pasuruan sambil mencari orang yang bersedia membeli kendaraan hasil curian tersebut.
Polisi yang menerima laporan pencurian langsung melakukan penelusuran di sejumlah wilayah, termasuk Lumajang dan Pasuruan.
Pergerakan SA akhirnya terdeteksi. Tim URC Polda Jatim menemukan truk tersebut ketika sedang dibawa pelaku menuju wilayah Pasuruan.
“Pelaku terus berputar-putar untuk mencari pembeli di daerah Pasuruan, sehingga dapat dilakukan pengungkapan oleh tim URC Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Umar.
SA akhirnya ditangkap sebelum berhasil menjual truk curian tersebut.
Mengaku Sudah Berulang Kali Mencuri
Dalam pemeriksaan, SA mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Jawa Timur. Polisi menyebut tersangka sudah cukup mahir dalam menjalankan aksinya.
Umar mengatakan motif yang disampaikan tersangka berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Namun, polisi memastikan SA bukan pelaku baru dalam kasus pencurian.
“Tersangka memang sudah beberapa kali melakukan perbuatan tindak pidana, dalam hal ini bisa dikatakan ini residivis khusus pencurian,” tegas Umar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan CCTV serta temuan di lapangan, polisi memastikan SA merupakan tersangka tunggal dalam kasus pencurian truk tersebut.
Truk Langsung Dikembalikan ke Pemilik
Setelah kendaraan berhasil diamankan, polisi langsung menyerahkan truk tersebut kepada pemiliknya.
Rian Efendi mengaku lega kendaraannya berhasil ditemukan dalam waktu relatif cepat. Ia juga mengapresiasi gerak cepat personel Polda Jatim dalam menangani laporan tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih, truk saya langsung dikembalikan, lengkap beserta surat-suratnya,” kata Rian.
Sementara SA kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)




