SURABAYA, BeritaTKP – Kisah Fariz Thufeil Addausi, warga Manyar Sabrangan, Surabaya, menjadi sorotan setelah modal yang disebut berasal dari hasil menjual salah satu ginjalnya justru berujung kerugian.
Fariz mengaku memperoleh Rp250 juta dari penjualan salah satu ginjalnya di India saat pandemi COVID-19. Uang tersebut kemudian digunakan sebagai modal bisnis peleburan rongsokan elektronik menjadi emas bersama rekannya, Andri Agashi Alfianto.
Namun, bisnis yang diharapkan menghasilkan keuntungan itu justru berakhir dengan persoalan. Fariz mengaku mengalami kerugian hingga Rp185 juta.
Ia menuding Andri tidak menyerahkan bagian hasil penjualan emas serta menggunakan sejumlah uang untuk keperluan lain. Di sisi lain, Andri membantah telah menipu dan menyatakan sebagian kewajibannya kepada Fariz sudah dibayarkan.
Berikut lima fakta di balik persoalan tersebut:
1. Fariz dan Andri Sepakat Jalankan Bisnis Peleburan Elektronik
Persoalan bermula ketika Fariz dan Andri sepakat menjalankan bisnis pengolahan barang elektronik menjadi emas.
Keduanya disebut menyepakati sistem bagi hasil berdasarkan emas yang berhasil diproduksi dan dijual.
Namun, Fariz mengaku tidak kunjung menerima bagian hasil penjualan. Ia bahkan menyatakan mempunyai bukti bahwa emas hasil produksi telah dijual oleh Andri.
“Bisa saya buktikan bahwasanya ini (emasnya) sudah dijual dia sendiri, terus uangnya enggak dikasihkan ke saya,” kata Fariz dalam konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (1/9/2026).
2. Fariz Klaim Mengalami Kerugian Rp185 Juta
Masalah pembagian hasil bisnis disebut membuat kerugian Fariz semakin besar.
Selain tidak menerima hasil penjualan emas, Fariz mengaku Andri beberapa kali meminjam uang kepadanya.
Nominal pinjaman disebut bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp6 juta, hingga sejumlah pinjaman dengan nilai lebih kecil.
Fariz juga mengaku sepeda motornya ikut digadaikan Andri tanpa persetujuannya.
Menurut pengakuannya, motor tersebut digadaikan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan modal bisnis.
“Motornya hilang digadaikan sama dia (Andri) juga karena buat kekurangan modal,” ujar Fariz.
3. Modal Rp250 Juta Disebut dari Penjualan Ginjal
Hal yang membuat kisah Fariz semakin mencuri perhatian adalah asal modal bisnis tersebut.
Fariz mengaku uang Rp250 juta yang digunakan untuk investasi berasal dari hasil menjual salah satu ginjalnya di India ketika pandemi COVID-19.
Ia mengatakan keputusan tersebut awalnya berkaitan dengan niat membantu warga Indonesia yang membutuhkan donor ginjal. Namun, uang yang diperoleh kemudian digunakan sebagai modal bisnis.
“Saya waktu itu sampai ke India sekitar waktu tahun-tahun COVID-19, karena kebetulan juga niatnya mau menolong orang Indonesia lain yang butuh ginjal. Akhirnya saya jual. Lah ini kan hasilnya mau saya buat investasi, maksud saya gitu kok tambah dibohongi seperti ini,” jelas Fariz.
4. Andri Bantah Menipu, Akui Masih Punya Utang
Tudingan tersebut dibantah Andri.
Ia mengaku memang mempunyai utang atau kewajiban kepada Fariz. Namun, Andri menegaskan sebagian kewajiban tersebut telah dibayarkan.
Ia juga mengaku memiliki bukti transfer yang menurutnya menunjukkan sejumlah pembayaran kepada Fariz.
Andri menjelaskan, sejak awal Fariz merupakan pihak yang menginisiasi bisnis sekaligus investor. Sementara dirinya bertugas mengerjakan proses peleburan barang elektronik menjadi emas.
Menurut Andri, setiap proses produksi menghasilkan emas kurang dari 1 gram.
“Karena kebetulan saat itu kondisi saya juga lagi terpuruk, kebetulan dikasih kesempatan sama Mas Fariz buat kerja bareng dan akhirnya saya mau karena merasa terbantu juga. Saya itu juga sudah ada bukti banyak dari nominal yang disebutkan itu sudah saya bayar, ada bukti transfernya,” kata Andri.
5. Andri Janji Cicil Utang dan Serahkan Emas 1 Gram
Meski membantah telah menipu Fariz, Andri mengakui masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan.
Ia menyatakan bersedia mencicil sisa utang setelah kedua pihak kembali mencocokkan catatan transaksi dan mutasi pembayaran.
Andri juga meminta agar proses penagihan dilakukan secara baik dan tidak disertai kekerasan verbal maupun tindakan emosional.
“Ya kan maksudnya kalau nagih hutang jangan gitu, jangan kasar, jangan pakai umpatan atau cacian, itu kan nggak benar,” ujarnya.
Selain mencicil uang, Andri mengatakan telah menyiapkan emas seberat 1 gram yang akan diberikan sebagai bagian dari pembayaran kewajibannya.
“Pokoknya nanti setelah sama-sama dicocokkan mutasinya, langsung saya bayar ditambah emas 1 gram ini. Jadi emas ini memang sudah saya tabung untuk niatnya membayar hutang,” pungkasnya.
Persoalan Fariz dan Andri kini menyisakan dua versi. Fariz mengaku kehilangan Rp185 juta dari bisnis tersebut, sementara Andri membantah tudingan penipuan dan menyatakan sebagian kewajibannya telah dibayar.
Keduanya masih perlu mencocokkan kembali seluruh catatan transaksi untuk memastikan jumlah kewajiban yang sebenarnya.(æ/red)





