SUMEDANG, BeritaTKP – Warga Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, digegerkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki dengan kondisi yang sangat mengenaskan pada Sabtu (29/8/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Jasad bayi yang diperkirakan baru berusia satu hingga dua hari tersebut ditemukan warga usai diseret oleh seekor anjing peliharaan ke halaman sebuah rumah kosong.

Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, membenarkan adanya temuan jasad bayi tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh yang diduga kuat akibat gigitan hewan.

“Masih dalam penyelidikan… Kondisi jasad sendiri mukanya sudah rusak, kaki sama tangan kiri itu bekas gigitan anjing,” terang AKP Suratman, Minggu (30/8/2026).

Dikira Bangkai Anak Kambing oleh Pemilik Anjing

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap oleh saksi Rohimat Nur Fadilah, yang merupakan pemilik anjing tersebut. Rohimat menuturkan bahwa awalnya ia tidak menduga benda yang dibawa oleh anjingnya adalah tubuh manusia.

“Dibawa sama anjing, saya lihat kirain anak kambing. Ternyata bayi. Saya lihat enggak ada tangannya,” ungkap Rohimat.

Sadar akan temuan mengerikan itu, Rohimat langsung memberitahukan pihak keluarga dan tetangga sekitar, lalu melaporkan insiden tersebut ke Polsek Conggeang.

Olah TKP dan Penyisiran Area Hutan

Menerima laporan warga, jajaran Polsek Conggeang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sumedang dan tim medis dari Puskesmas Conggeang langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas turut menyisir kawasan hutan yang berada di belakang permukiman warga—lokasi yang diduga kuat menjadi area awal anjing tersebut menemukan dan menyeret jasad bayi. Polisi menduga ada indikasi kuat bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, jasad bayi telah dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang guna menjalani pemeriksaan medis dan otopsi mendalam. Kepolisian mengimbau masyarakat sekitar yang menemukan potongan bagian tubuh atau memiliki informasi terkait identitas pelaku pembuangan bayi agar segera melapor ke pihak berwajib.(æ/red)