DAIRI, BeritaTKP – Kasus penganiayaan terhadap dua bocah kakak beradik di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Polisi mengungkap tersangka berinisial RS (52) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

RS kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Dairi. Fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak berusia 7 dan 6 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Darman Lumbanraja membenarkan hasil pemeriksaan urine tersangka.

“Ternyata pelaku ini juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Darman kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, kedua korban sebelumnya dititipkan oleh ibu mereka kepada RS untuk diasuh di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang. Sang ibu harus bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, sementara ayah kedua korban sedang menjalani hukuman terkait perkara narkotika.

Dalam kesepakatan penitipan tersebut, RS mendapatkan upah Rp500 ribu setiap minggu.

Namun, persoalan pembayaran upah pengasuhan kemudian diduga menjadi pemicu kemarahan tersangka. Polisi menduga rasa kecewa akibat pembayaran yang mengalami kendala dilampiaskan kepada kedua anak tersebut.

“Motifnya karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500 ribu mengalami kendala, sehingga pelaku merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada anak,” jelas Darman.

Kekerasan Berulang

Polisi menyebut penganiayaan terhadap kedua korban dilakukan menggunakan sejumlah benda yang berada di rumah. Akibat kejadian tersebut, kedua bocah mengalami sejumlah luka dan membutuhkan perawatan medis.

Salah satu korban, AGP (7), ditemukan warga di sekitar belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, pada Jumat (21/8/2026).

Kondisi korban kemudian menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban beredar di media sosial. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Petugas Polres Dairi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan RS untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua korban sebelumnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang. Selanjutnya, mereka dirujuk ke RSU Haji Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penggunaan narkotika oleh tersangka dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap kedua korban.(æ/red)