JAKARTA, BeritaTKP – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga berkaitan dengan upaya menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Polisi menduga terdapat kelompok yang terafiliasi dengan jaringan anarko yang melakukan konsolidasi sebelum aksi berlangsung.
Dari 65 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Siber. Dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara puluhan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat.
Menurut polisi, kelompok yang diduga terafiliasi anarko tersebut telah melakukan konsolidasi secara bertahap. Aktivitas itu disebut mencakup penyamaan isu, penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa hingga persiapan berbagai sarana.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan salah satu isu yang berkembang dalam konsolidasi tersebut berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.
Setelah membangun kesamaan isu, kelompok tersebut diduga mulai menyebarkan narasi melalui media sosial dan flyer yang dinilai provokatif. Mereka juga disebut mengajak kelompok lain untuk memperkuat penyebaran isu dan mengikuti aksi.
Polisi turut mendalami dugaan adanya penggalangan dana yang dilakukan untuk mendukung aktivitas tersebut. Pengumpulan dana diduga dilakukan melalui berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain persoalan mobilisasi massa, penyidik menemukan dugaan adanya persiapan sejumlah sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan atau mengganggu ketertiban umum.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang telah diamankan. Penyidik juga berupaya mengungkap pihak yang diduga berperan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa hingga pemberi arahan.
Polda Metro Jaya menegaskan pengamanan tersebut merupakan langkah pencegahan agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berlangsung aman dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Hingga kini, penyelidikan terhadap puluhan orang yang diamankan masih berlangsung. Polisi juga terus mengumpulkan bukti untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan upaya menunggangi aksi di kawasan DPR/MPR RI.(æ/red)





