MEDAN, BeritaTKP – Jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang muda-mudi yang diduga kuat sebagai pengedar pil ekstasi lintas kawasan berhasil diringkus di daerah Medan Denai dan Medan Tembung.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial AZ (21) di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Ekstasi Bermerek
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AZ, polisi mendapati barang bukti berupa lima butir pil ekstasi. Rinciannya terdiri atas tiga butir pil berwarna biru dengan merek “Transformer” dan dua butir pil berwarna oranye dengan merek “Redbull”.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AZ mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang rekan perempuannya berinisial NF (19) yang juga merupakan warga Jalan Jermal.
Bergerak cepat atas informasi tersebut, tim opsnal langsung melacak keberadaan NF dan berhasil meringkusnya saat berada di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Panglima Denai.
Skema Bisnis Haram dan Perburuan Bandar Utama
Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap pola kerja sama bisnis narkotika di antara kedua pelaku. NF menjual ekstasi kepada AZ dengan harga Rp 180.000 per butir. Selanjutnya, AZ menjual kembali pil tersebut kepada konsumen seharga Rp 220.000 per butir untuk meraup keuntungan bersih sebesar Rp 40.000 per butir.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah menjalankan bisnis peredaran narkoba ini selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memutus mata rantai jaringan di atasnya. Identitas pemasok utama atau bandar yang menyuplai ekstasi kepada NF telah dikantongi oleh penyidik dan kini masuk dalam daftar pengejaran (barisan buron).
“Pemasoknya sudah kami kantongi identitasnya dan pasti kami kejar sampai dapat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku dan pengedar narkoba di Kota Medan,” tegas AKBP Rafli.(æ/red)





