DAIRI, BeritaTKP – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dua bocah kakak beradik diduga menjadi korban penyiksaan hingga mengalami luka serius. Salah satu korban bahkan mengalami patah tulang pada bagian tangan.
Korban kakak berinisial Andi, nama samaran, sebelumnya telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, tim medis memutuskan korban harus dirujuk ke RS Haji Medan karena mengalami gangguan serius pada tulang tangannya. Selanjutnya, korban direncanakan menjalani perawatan lanjutan di RS Adam Malik.
Tak hanya Andi, sang adik yang berusia enam tahun juga diduga mengalami kekerasan. Bocah tersebut ditemukan mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh.
Kasus ini terungkap pada Jumat, 21 Agustus 2026. Jajaran Satreskrim Polres Dairi kemudian bergerak dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS.
Wabup Dairi Datangi Korban
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, turut turun langsung menjenguk kedua korban pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi fisik maupun mental kedua anak tersebut.
Menurut Wahyu, kondisi mental Andi mulai menunjukkan perkembangan. Korban disebut sudah mulai mampu makan dengan baik serta berbicara dengan lancar kepada orang-orang yang datang menjenguknya. Sementara sang adik juga dilaporkan telah beraktivitas, termasuk pergi beribadah ke gereja.
Terkait masa depan dan pengasuhan kedua anak tersebut, pemerintah daerah untuk sementara masih memprioritaskan proses pemulihan medis dan psikologis.
Mengingat kedua korban masih memiliki orang tua, penentuan pengasuhan selanjutnya akan dibicarakan bersama keluarga. Pemerintah memastikan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak tanpa persetujuan pihak keluarga.
Selama Ini Tinggal Bersama Bibi
Berdasarkan keterangan Kepala UPT Perlindungan Perempuan, Eva Napitupulu, kedua bocah tersebut selama ini tinggal bersama bibinya atau mamak tua di sebuah bangunan yang berada tidak jauh dari Gedung Nasional.
Bangunan tersebut diketahui merupakan aset milik Kemenkumham dan memanfaatkan bangunan bekas penjara.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan Andi dalam video yang beredar, ayahnya saat ini disebut sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Kini, RS telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Dairi. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut atas dugaan kekerasan yang menyebabkan kedua bocah tersebut mengalami luka serius.(æ/red)