SURABAYA, BeritaTKP – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas tunanetra di sebuah panti asuhan kawasan Surabaya Barat terungkap setelah kakak korban menemukan rekaman video di ponsel pengasuh panti.
Korban berinisial S (14) diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Terduga pelaku berinisial SN (22), yang merupakan pengasuh di panti tersebut, kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses penyidikan.
Tinggal di Panti Sejak Usia 3 Tahun
S merupakan anak penyandang tunanetra yang bersama kakaknya telah tinggal di panti asuhan sejak berusia sekitar 3 tahun. Keduanya dititipkan karena ibu mereka bekerja sebagai tenaga kerja wanita.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang hingga akhirnya diketahui keluarga korban.
Diduga Dirayu dengan Iming-Iming Ponsel
Dalam melancarkan aksinya, SN diduga menggunakan bujuk rayu dengan menawarkan ponsel kepada korban. Polisi juga menyebut korban diduga mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kasus tersebut diduga terjadi berulang kali di lingkungan panti asuhan.
Terbongkar dari Rekaman di Ponsel
Perkara akhirnya terungkap setelah kakak korban menemukan rekaman video yang diduga berkaitan dengan kekerasan seksual di ponsel milik SN.
Kakak korban kemudian memberitahukan temuannya kepada sang ibu. Keluarga selanjutnya menjemput kedua anak tersebut dari panti dan melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polrestabes Surabaya.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel dan flashdisk yang diduga berisi rekaman terkait perkara.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Korban Mendapat Pendampingan
Selain proses hukum, korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya bersama keluarganya.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban sekaligus mendampingi selama proses penanganan perkara.
Polisi Imbau Masyarakat Berani Melapor
Polisi memastikan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan anak sekaligus penyandang disabilitas yang berada dalam lingkungan yang semestinya memberikan perlindungan dan rasa aman.(æ/red)





