PASAMAN BARAT, BeritaTKP – Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia di Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pemuda berinisial H (34) diduga menghabisi ibu kandungnya, Hapni (65), dan neneknya, Rohma (90).
Polisi menyebut dugaan aksi tersebut berkaitan dengan kondisi pelaku yang mengalami halusinasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, H disebut mendapatkan pengalaman dalam mimpi yang mendorongnya melakukan kekerasan terhadap ibu dan keluarganya.
Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan motif tersebut masih didalami penyidik.
“Motifnya berhalusinasi. Jadi halusinasi dalam mimpi menyampaikan harus membunuh ibu dan keluarganya,” kata Agung, dikutip dari Liputan6 SCTV, Selasa (18/8/2026).
Dua Korban Ditemukan Meninggal
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kedua korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka serius akibat kekerasan. Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengarah kepada H yang merupakan anak sekaligus cucu dari korban.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap H yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan H di wilayah Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
H kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi masih mendalami kondisi H, termasuk keterangan mengenai halusinasi yang disebut menjadi latar belakang aksi.
Terancam Hukuman 15 Tahun
Atas dugaan perbuatannya, H dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dan unsur pidana dalam kasus tersebut.(æ/red)





