Depok, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, tindakan tersebut diduga dilakukan tersangka lebih dari sekali. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

“Tersangka merupakan ayah kandung korban, diduga sudah dilakukan beberapa kali,” ujar Hendra saat dihubungi, Sabtu (8/8/2026).

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berada di rumah. Tersangka kemudian mengajak korban ke ruangan lain dan diduga melakukan tindakan kekerasan seksual.

Dalam melakukan aksinya, tersangka juga diduga memberikan uang kepada korban serta meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga korban mengalami dampak psikologis. Perbuatan tersangka akhirnya terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Usai menerima laporan kami melakukan penangkapan kepada tersangka,” tutur Hendra.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil pemeriksaan medis dan pakaian korban.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.(æ/red)