
MAMUJU, BeritaTKP.com – Kasus pemerkosaan berulang yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat, menghebohkan publik. Akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh para pelaku, korban saat ini dikabarkan tengah hamil tiga bulan.
Jajaran Polresta Mamuju bergerak cepat menangkap sebagian besar pelaku. Hingga kini, sebanyak 15 orang pelaku telah berhasil diringkus, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi (buron).
Berikut adalah fakta-fakta penting terkait kasus pemerkosaan di Mamuju:
- Dilakukan oleh 17 Orang Selama Kurun Waktu 10 Bulan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa aksi pemerkosaan terhadap korban telah berlangsung secara berulang dalam kurun waktu sepuluh bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan di Mapolresta Mamuju, Jumat (7/8/2026), total ada 17 orang pelaku yang terlibat dalam tindakan rudapaksa tersebut. Aksi bejat pertama kali terjadi pada November 2025.
- Libatkan Anggota Keluarga (Paman Korban)
Mirisnya, dari belasan pelaku yang telah teridentifikasi, dua di antaranya merupakan orang terdekat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni paman korban sendiri.
- Lokasi Kejadian Pertama di Rumah Nenek Korban
Penyidik mengungkapkan bahwa insiden pemerkosaan pertama kali dilakukan oleh empat orang pelaku dengan memanfaatkan situasi di rumah milik nenek korban sendiri.
- Melibatkan Pelaku di Bawah Umur
Dari 15 pelaku yang sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, enam orang di antaranya diketahui merupakan anak di bawah umur. Penanganan terhadap para pelaku anak ini ditangani secara khusus oleh Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya
Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku tersisa yang melarikan diri. Polresta Mamuju memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan untuk menuntaskan kasus yang telah merusak masa depan korban di bawah umur tersebut.(æ/red)





