PEMALANG,BeritaTKP.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) berujung maut menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Korban bernama Ahmad Al Fian (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tragis ini mendadak viral di berbagai lini masa media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan dan dirawat di RS Mardhatillah Muhammadiyah Randudongkal, Pemalang, pada Minggu (2/8/2026). Namun, tak lama berselang atau tepatnya pada Minggu malam, korban dinyatakan telah mengembuskan napas terakhirnya.
Respons Cepat Kepolisian Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan perundungan tersebut pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir, untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban,” ujar Faizal dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dari hasil penggalian keterangan awal di rumah duka, diketahui korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit selama kurang lebih satu hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Telusuri Rekam Medis dan Rencana Autopsi Guna memastikan penyebab pasti di balik kematian korban, penyidik kepolisian saat ini masih mendalami riwayat pengobatan serta menelusuri rekam medis resmi dari rumah sakit tempat korban dirawat terakhir kalinya.
Sebagai langkah pembuktian yang komprehensif, Polres Pemalang juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu, serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga, rekan sekolah, serta koordinasi dengan instansi terkait terus dikebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait,” tegas Faizal.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional guna mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik meninggalnya pelajar SMP tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.(æ/red)




